Harjo - Jokowi Bisa Pecat Kepala Daerah - Presiden terpilih Indonesia Joko Widodo sepertinya tidak akan terganggu dengan disahkanya Undang-Undang (UU Pilkada) yang tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat. Karena sebagai presiden, Jokowi punya hak untuk memecat atau memberi reward kepada kepala daerah. Hal ini diungkapkan oleh Ray Rangkuti selaku Direktur Lingkar Madani. Memang jika pemilihan kepala daerah yang dipilih DPRD secara matematika akan menempatkan kader-kader partai Koalisi Merah Putih (KMP) untuk lebih banyak menduduki kursi kepala daerah. Namun sekali lagi, itu tidak akan mengganggu pemerintahan Jokowi-JK.
Secara konstitusi, Jokowi memang berhak memecat kepala daerah yang bermasalah/tersangkut kasus hukum. "Jokowi bisa pecat kepala daerah bermasalah, itu diatur UU Pemda. Istilah jangan sampai cari gara-gara," tegas Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, di Jakarta, Jumat (26/9/2014). UU Pemda mengatur bahwa presiden diberikan kewenangan untuk memberhentikan/memecat kepala daerah yang tersangkut kasus hukum atau yang melanaggar ketentuan.
Memang suasana politik Indonesia saat ini sedang memanas terkait dengan pengesahan UU Pilkada. Ada dua kubu yang saling mendukung dan menolak UU ini. Kubu Jokowi yang disebut koalisi merah (PDIP, Hanura, PKB, dan PKPI) mendukung pilkada langsung oleh rakyat. Sedangkan kubu KMP (PAN, PPP, Gerindra, Golkar, PBB) adalah kubu yang menolak pilkada langsung oleh rakyat, dan mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurut Ray, polemik ini justru memberikan kesempatan bagi Jokowi untuk balas dendam. "Beri kewenangan presiden untuk dapat berhentikan kepala daerah tergantung alasan yang diatur. Itu matching dengan sistem sekarang. Presiden punya kewenangan. DPRD dibawah presiden, maka produknya di bawah presiden," ungkap Ray.
Meskipun UU Pilkada sudah diputuskan di DPR, namun kemungkinan judicial review (menggugat ke MK) masih sangat tinggi. "Sudah lebih dari 20 kelompok yang sudah siap. Ini bakal rekor karena banyak yang akan mengujinya. Ini UU yang pemohonnya banyak, menunjukkan kemarahan masyarakat," tandas Ray. Tentu saja karena banyak yang tidak setuju dengan pilkada oleh DPRD. Seseaat setelah diputuskannya UU Pilkada oleh DPR, banyak kecaman yang datang untuk KMP, terutama Partai Demokrat yang kadernya walk out saat voting. Tentu ini adalah bentuk perampasan hak rakyat untuk berpolitik/memilih pemimpin.
Jokowi sebagai presiden terpilih pun juga ikut berkomentar tentang hasil sidang paripurna DPR. Jokowi mengatakan bahwa rakyat harus mencatat partai-partai mana saja yang merampas hak-hak politik rakyat. Jokowi tidak menyebut secara spesifik, namun kita sudah tahu partai mana saja yang melakukan itu. Memang ada yang setuju dan tidak akan hal ini. Dan setelah UU Pilkada lewat DPRD diputuskan DPR, nilai rupiah langsung turun ke angkar 12.000/dollar. Tentu ini adalah efek buruk bagi ekonomi Indonesia. Selanjutnya, anda sendiri yang bisa menilai. Berikan komentarmu dengan bijak dan sesuai hati nurani.
Salam Indonesia Sejahtera.!!!
Simak terus Harian Joko untuk mendapatkan berbagai berita tentang Jokowi (Joko Widodo) terbaru dan update setiap hari.
Baca juga yang ini : Inilah Syarat Prabowo Dukung Jokowi